15 Ribu Izin Terbit, 507 Koperasi Aktif! Ini Mesin Ekonomi Temanggung 2025

Ekonomi Jumat, 22 Mei 2026 10:21

15 Ribu Izin Terbit, 507 Koperasi Aktif! Ini Mesin Ekonomi Temanggung 2025

Atribut Informasi
Judul 15 Ribu Izin Terbit, 507 Koperasi Aktif! Ini Mesin Ekonomi Temanggung 2025
Kategori Ekonomi
Tanggal Infografis 18 Mei 2026
Tanggal Dibuat Jumat, 22 Mei 2026 10:21
Tanggal Diupdate Kamis,
File Dokumen Unduh Lampiran

Deskripsi

Bagaimana peran usaha ekonomi dalam memajukan perekonomian di Kabupaten Temanggung?

Uraian Analisis

"

1. Struktur Pendapatan Daerah

Data realisasi pendapatan Kabupaten Temanggung menunjukkan bahwa struktur fiskal daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yaitu sebesar 73,19%.

Komposisi pendapatan:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): 21,99%
  • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: 73,19%
  • Pendapatan Transfer Antar Daerah: 4,82%
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: 0,00%

Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal daerah masih terbatas, karena sebagian besar kemampuan pembiayaan pembangunan masih bertumpu pada transfer pusat.

Implikasi kebijakan pemerintah:

Kondisi ini mendorong perlunya kebijakan penguatan fiskal daerah melalui:

  • optimalisasi PAD berbasis digitalisasi pajak dan retribusi,
  • perluasan basis pajak daerah,
  • penguatan pengelolaan aset daerah agar lebih produktif,
  • peningkatan investasi daerah untuk mendorong sumber pendapatan baru.

Kebijakan jangka panjang harus diarahkan pada mengurangi ketergantungan fiskal secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik.


2. Kekuatan Ekonomi Kerakyatan: Koperasi

Sektor koperasi menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan.

Data koperasi:

  • 507 koperasi aktif
  • 233.651 anggota
  • 2.184 manajer dan karyawan

Angka ini menunjukkan bahwa koperasi masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Temanggung.

Besarnya jumlah anggota mencerminkan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam sistem ekonomi berbasis gotong royong.

Implikasi kebijakan pemerintah:

Pemerintah daerah perlu memperkuat:

  • program modernisasi koperasi,
  • digitalisasi manajemen koperasi,
  • peningkatan akses pembiayaan UMKM/koperasi,
  • peningkatan kapasitas SDM koperasi,
  • penguatan koperasi sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.

Kebijakan ini penting agar koperasi tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga sehat secara kelembagaan dan produktif secara ekonomi.


3. Perizinan dan Kemudahan Berusaha

Data menunjukkan:
15.710 SK perizinan telah diterbitkan sesuai SOP.

Angka ini menunjukkan performa pelayanan publik yang cukup aktif dalam mendukung dunia usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat."